FAQ Nabila Berkah Konsultan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang layanan kami

Konsultan Perizinan Perusahaan

Apa yang dimaksud dengan perizinan berusaha berbasis risiko?

Perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usahanya. Perizinan ini bertujuan untuk memberikan legalitas kepada pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan usahanya.

Beberapa contoh perizinan berbasis risiko yang wajib dimiliki pelaku usaha meliputi:

  • Perizinan Lingkungan
  • Perizinan IMB/PBG
  • Izin SLF
  • Perizinan Air Bawah Tanah
Apa dasar hukum perizinan berbasis risiko?

Dasar hukum utama untuk perizinan berbasis risiko adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
  2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Konsultan Lingkungan Hidup

Dokumen lingkungan apa saja yang bisa disusun oleh tim Anda?

Kami menyusun berbagai dokumen persetujuan lingkungan, termasuk:

  • AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
  • UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan)
  • RKL-RPL Rinci (Rencana Pengelolaan Lingkungan - Rencana Pemantauan Lingkungan)
  • Rincian Teknis (Rintek) Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3)/non-B3 dan TPS
  • Dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
  • Dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi
Apa itu PROPER dan bagaimana peran Anda dalam program ini?

PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kami memberikan layanan pendampingan PROPER yang meliputi:

  • Persiapan dokumen yang dibutuhkan
  • Evaluasi kesiapan perusahaan
  • Peningkatan sistem pengelolaan lingkungan
  • Pendampingan selama proses penilaian

Konsultan IMB/PBG

Apa perbedaan antara IMB dan PBG?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk mendirikan bangunan gedung. Sedangkan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah sistem perizinan baru yang lebih sederhana berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Kami membantu pengurusan kedua jenis perizinan ini untuk berbagai jenis bangunan termasuk:

  • Pabrik
  • Rumah Sakit
  • Hotel
  • Sekolah
  • Mall
  • Rest Area
  • Swalayan
  • SPBU
  • Perumahan
Apa itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan mengapa penting?

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai dengan peruntukannya sehingga layak untuk digunakan.

Kami membantu dalam pengurusan SLF dengan menyediakan:

  • Konsultasi persyaratan
  • Penyusunan dokumen teknis
  • Pendampingan proses pengajuan
  • Koordinasi dengan pihak berwenang

Konsultan Air Bawah Tanah & Hidrologi

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengurusan izin air bawah tanah?

Untuk pengurusan izin air bawah tanah, kami membantu menyusun dokumen-dokumen berikut:

  • Kajian Teknis Geolistrik untuk Izin Pengeboran
  • Dokumen Izin Pengusahaan Air Bawah Tanah (SIPA)
  • Dokumen Izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA)
  • Hasil Pumping Test
  • Dokumen Hasil Logging/Borehole Camera
Layanan apa saja yang tersedia untuk konsultasi hidrologi?

Kami menyediakan berbagai layanan konsultasi hidrologi dan sumber daya air, termasuk:

  • Penyusunan Kajian Dokumen Peil Banjir
  • Penyusunan Dokumen Penanganan/Penanggulangan Banjir Wilayah
  • Studi hidrologi untuk bendungan dan sungai
  • Analisis dampak hidrologis proyek konstruksi
  • Perencanaan sistem drainase

Konsultan Tambang

Apa saja tugas utama konsultan tambang?

Sebagai konsultan tambang, kami memberikan berbagai layanan profesional termasuk:

  1. Menganalisis aspek geologi, topografi, dan lingkungan sekitar tambang
  2. Membantu merencanakan infrastruktur tambang termasuk jalur akses, peralatan, dan penjadwalan produksi
  3. Memastikan peralatan dan infrastruktur siap digunakan dan bekerja secara efektif
  4. Memastikan tambang beroperasi dengan efisien dan aman
  5. Membantu memulihkan area tambang menjadi kondisi semula atau lebih baik
  6. Membantu memperoleh izin dan mengikuti aturan/regulasi yang berlaku
  7. Menyusun laporan usaha tambang (harian, bulanan, RKAB, dll)
Regulasi apa saja yang mengatur pertambangan di Indonesia?

Beberapa regulasi utama yang mengatur pertambangan di Indonesia:

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • PP Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
  • PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
  • PP Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
  • PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang
  • PP Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Konsultan Planologi

Apa saja dokumen yang disusun dalam konsultasi planologi?

Kami menyusun berbagai dokumen kajian teknis untuk perencanaan wilayah dan kota, termasuk:

  • Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
  • Perencanaan Kawasan Industri
  • Perencanaan Kawasan Pariwisata
  • Perencanaan Kawasan Pemukiman
  • Perencanaan Kawasan Pertanian
  • Kesesuaian dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Konsultan Perencana Konstruksi

Layanan apa saja yang termasuk dalam konsultasi konstruksi?

Kami menyediakan berbagai layanan konsultasi konstruksi profesional:

  1. Konsultan Perencana Konstruksi: Perencanaan teknis konstruksi termasuk desain dan perhitungan struktur
  2. Konsultan Manajemen Pengawas Jasa Konstruksi (MK): Supervisi dan pengawasan proyek konstruksi
  3. Konsultan Arsitek: Desain arsitektur untuk berbagai jenis bangunan
  4. Konsultan Struktur: Analisis dan perhitungan struktur bangunan
  5. Konsultan MEP: Perencanaan sistem Mechanical, Electrical, dan Plumbing
  6. Konsultan Engineering: Solusi teknik terintegrasi untuk proyek konstruksi dan industri

Masih Ada Pertanyaan?

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang layanan kami atau membutuhkan konsultasi khusus, jangan ragu untuk menghubungi tim ahli kami.